KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi non-komersial mencapai Rp 120,32 triliun pada Agustus 2024. Nilai ini tumbuh sebesar 6,68% secara year on year (YoY). Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, nilai premi asuransi non-komersial pada periode sama tahun lalu senilai Rp 112,78 triliun. Sementara total aset asuransi non-komersial tercatat sebesar Rp 219,71 triliun atau menurun sebesar 3,02% YoY. Asuransi non-komersial ini mencakup aset BPJS Kesehatan yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan nasional, serta BPJS Ketenagakerjaan yang menyediakan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan kehilangan pekerjaan.
OJK Catat Premi Asuransi Non Komersial Tumbuh 6,68% pada Agustus 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi non-komersial mencapai Rp 120,32 triliun pada Agustus 2024. Nilai ini tumbuh sebesar 6,68% secara year on year (YoY). Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, nilai premi asuransi non-komersial pada periode sama tahun lalu senilai Rp 112,78 triliun. Sementara total aset asuransi non-komersial tercatat sebesar Rp 219,71 triliun atau menurun sebesar 3,02% YoY. Asuransi non-komersial ini mencakup aset BPJS Kesehatan yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan nasional, serta BPJS Ketenagakerjaan yang menyediakan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan kehilangan pekerjaan.