KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis asuransi umum masih melesat di awal tahun. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendapatan premi perusahaan asuransi umum Rp 7,69 triliun pada Januari 2020. Nilai itu masih tumbuh 16,69% secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan Januari 2019 senilai Rp 6,59 triliun. Baca Juga: Upaya OJK pertahankan kekuatan perasuransi dari ancaman dampak wabah corona
Meskipun penyebaran Covid-19 mulai menekan perekonomian, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Riswinandi menyatakan kondisi asuransi masih dalam keadaan baik. “Dalam hal ini (tanda dampak Covid-19), ialah asuransi, multifinance, dan dana pensiun. Sampai dalam laporan keuangan Februari masih dalam keadaan normal dan baik,” ujar Riswinandi dalam video conference pada Minggu (5/4). Sebelumnya, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memprediksi selama kuartal I tahun ini penerimaan premi asuransi umum di tahun ini akan mengalami perlambatan pertumbuhan.