KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi masih mencatatkan pertumbuhan per Maret 2026, meski dengan laju yang lebih moderat. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mencatat pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 41,24 triliun pada Maret 2026. “Nilai tersebut tumbuh 1,77% secara tahunan (year on year/YoY),” ujarnya dalam paparan RDKB OJK, Selasa (5/5/2026).
OJK Catat Premi Asuransi Umum Capai Rp 41,24 Triliun per Maret 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi masih mencatatkan pertumbuhan per Maret 2026, meski dengan laju yang lebih moderat. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mencatat pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 41,24 triliun pada Maret 2026. “Nilai tersebut tumbuh 1,77% secara tahunan (year on year/YoY),” ujarnya dalam paparan RDKB OJK, Selasa (5/5/2026).
TAG: