KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja pendapatan premi di industri asuransi umum dan reasuransi mengalami tekanan hingga April 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 53,43 triliun per April 2026. “Premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 4,32% secara tahunan (year on year/YoY),” ujarnya dalam paparan RDKB OJK, Jumat (5/6/2026).
OJK Catat Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Turun 4,32% per April 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja pendapatan premi di industri asuransi umum dan reasuransi mengalami tekanan hingga April 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 53,43 triliun per April 2026. “Premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 4,32% secara tahunan (year on year/YoY),” ujarnya dalam paparan RDKB OJK, Jumat (5/6/2026).
TAG: