OJK Catat Premi Asuransi Umum Tumbuh 7,41% per Februari 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi masih mencatatkan pertumbuhan pada Februari 2026 di tengah dinamika industri asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mencatat pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 29,98 triliun pada Februari 2026. 

“Nilai tersebut tumbuh 7,41% secara tahunan (year on year/yoy," ujar Ogi dalam paparan RDKB OJK, Senin (6/4/2026).


Pertumbuhan tersebut turut menopang kinerja premi industri asuransi komersial di tengah premi asuransi jiwa yang cenderung stagnan. Hingga Februari 2026, premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 32,39 triliun atau hanya tumbuh 0,12% YoY.

Baca Juga: Premi Asuransi Jiwa 2025: Ini Sumber Pendapatan Terbesarnya!

Secara keseluruhan, pendapatan premi asuransi komersial tercatat sebesar Rp 62,37 triliun pada Februari 2026 atau tumbuh 3,50% YoY. Angka tersebut merupakan akumulasi dari premi asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi.

Dari sisi permodalan, kondisi industri asuransi umum dan reasuransi masih berada dalam level yang kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat risk based capital (RBC) industri asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencapai 327,98%.

Baca Juga: AAJI Catat Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Turun 1,8% pada 2025

“RBC tersebut masih jauh di atas ambang batas minimum sebesar 120%,” lanjutnya.

Sebagai informasi, OJK juga mencatat total aset industri asuransi komersial mencapai Rp 999,15 triliun per Februari 2026 atau tumbuh 8,57% YoY dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga: OJK Catat Pendapatan Premi Asuransi Umum Naik 18,42 Triliun, Tumbuh 18%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News