KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri asuransi secara akumulasi baik asuransi jiwa maupun asuransi umum berada dalam tren yang positif hingga Oktober 2023. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan akumulasi pendapatan premi selama periode Januari sampai Oktober 2023 tumbuh 3,54% year on year (YoY) menjadi Rp 264,23 triliun. “Pertumbuhan akumulasi asuransi jiwa membaik, namun masih terkontraksi sebesar 6,93% yoy dengan nilai Rp 146,52 triliun per Oktober 2023, didorong oleh pendapatan premi pada lini usaha Paydi,” ujarnya dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin (4/12).
OJK Catat Premi Industri Asuransi Mencapai Rp 264,23 Triliun Per Oktober 2023
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri asuransi secara akumulasi baik asuransi jiwa maupun asuransi umum berada dalam tren yang positif hingga Oktober 2023. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan akumulasi pendapatan premi selama periode Januari sampai Oktober 2023 tumbuh 3,54% year on year (YoY) menjadi Rp 264,23 triliun. “Pertumbuhan akumulasi asuransi jiwa membaik, namun masih terkontraksi sebesar 6,93% yoy dengan nilai Rp 146,52 triliun per Oktober 2023, didorong oleh pendapatan premi pada lini usaha Paydi,” ujarnya dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin (4/12).