KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja produk asuransi jiwa berbasis investasi atau unitlink mulai menunjukkan stabilisasi pada awal 2026, setelah mengalami penyesuaian dalam beberapa tahun terakhir. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan, premi produk unitlink pada Januari 2026 tercatat sebesar Rp 4,06 triliun atau sekitar 22,59% dari total premi asuransi jiwa. Angka tersebut tumbuh 6,56% secara tahunan (year on year/YoY). “Perkembangan ini menunjukkan bahwa kinerja unitlink mulai stabil setelah dalam beberapa tahun terakhir mengalami penyesuaian seiring dengan penguatan regulasi dan perbaikan tata kelola produk,” ujarnya dalam jawaban tertulis PPDP OJK, Selasa (17/3/2026).
OJK Catat Premi Unitlink Rp 4,06 Triliun per Januari 2026, Tumbuh 6,56%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja produk asuransi jiwa berbasis investasi atau unitlink mulai menunjukkan stabilisasi pada awal 2026, setelah mengalami penyesuaian dalam beberapa tahun terakhir. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan, premi produk unitlink pada Januari 2026 tercatat sebesar Rp 4,06 triliun atau sekitar 22,59% dari total premi asuransi jiwa. Angka tersebut tumbuh 6,56% secara tahunan (year on year/YoY). “Perkembangan ini menunjukkan bahwa kinerja unitlink mulai stabil setelah dalam beberapa tahun terakhir mengalami penyesuaian seiring dengan penguatan regulasi dan perbaikan tata kelola produk,” ujarnya dalam jawaban tertulis PPDP OJK, Selasa (17/3/2026).