OJK Catat Rasio Beban Klaim Neto Asuransi Jiwa Konvensional 72,95% per Juni 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio beban klaim neto industri asuransi jiwa konvensional membaik hingga periode Juni 2026.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menerangkan rasio beban klaim neto industri asuransi jiwa konvensional tercatat sebesar 72,95% per Juni 2026.

"Angkanya membaik dibandingkan posisi Mei 2026 sebesar 79,63%," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (1/9/2026).


Baca Juga: Unit Usaha Konvensional Dominasi Pendapatan Premi Asuransi Jiwa pada Semester I-2026

Untuk lini usaha kesehatan, Ogi menyampaikan rasio klaim tercatat 62,42% pada asuransi jiwa. Dia bilang rasio klaim sebesar 55,40% pada asuransi umum.

"Secara umum, masih dalam kondisi terjaga," ucapnya.

Ke depannya, Ogi mengatakan OJK mendorong perusahaan untuk terus memperkuat underwriting, verifikasi dan pengelolaan klaim, pengendalian fraud, serta koordinasi dengan fasilitas kesehatan. Dengan demikian, kualitas perlindungan tetap terjaga dan keberlanjutan bisnis industri dapat dipertahankan.

Terkait kinerja industri asuransi jiwa keseluruhan, OJK mencatat, nilai premi asuransi jiwa mencapai Rp 94,83 triliun per Juni 2026. Nilainya tumbuh 8,40%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Baca Juga: OJK Lakukan Pengawasan terhadap Perilaku Agen Asuransi Dalam Memasarkan Produk

Sementara itu, OJK mencatat, premi asuransi komersial berupa gabungan asuransi jiwa, serta asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 170,98 triliun per Juni 2026. Nilainya tumbuh 2,84%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News