KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat secara umum permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) di atas threshold dengan masing-masing sebesar 467,85% dan 314,08% per Juni 2023. Angka-angka tersebut jauh di atas threshold sebesar 120%. Sedangkan pada gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,27 kali per Juni 2023 dibandingkan pada bulan Mei 2023 yaitu 2,20 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali. Pencapaian tersebut disebabkan oleh akumulasi pendapatan premi di sektor asuransi mencapai Rp 150,08 triliun pada periode Semester I-2023 terhitung sejak Januari hingga Juni 2023.
OJK Catat RBC Industri Asuransi di Atas Threshold Per Juni 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat secara umum permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) di atas threshold dengan masing-masing sebesar 467,85% dan 314,08% per Juni 2023. Angka-angka tersebut jauh di atas threshold sebesar 120%. Sedangkan pada gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,27 kali per Juni 2023 dibandingkan pada bulan Mei 2023 yaitu 2,20 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali. Pencapaian tersebut disebabkan oleh akumulasi pendapatan premi di sektor asuransi mencapai Rp 150,08 triliun pada periode Semester I-2023 terhitung sejak Januari hingga Juni 2023.