KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan terdapat 23 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending yang memiliki angka kredit macet atau TWP90 lebih dari 5% hingga Juli 2023. Terkait hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap perubahan TWP90 perusahaan-perusahaan tersebut. "Untuk perusahaan yang memiliki TWP90 di atas 5%, OJK memberikan surat pembinaan dan meminta mereka mengajukan action plan perbaikan pendanaan macet. OJK selanjutnya akan mengawasi pelaksanaan action plan mereka dengan ketat," ucapnya dalam jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner OJK, Rabu (6/9).
OJK Catat Sebanyak 23 Fintech Miliki TWP90 Melebihi 5%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan terdapat 23 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending yang memiliki angka kredit macet atau TWP90 lebih dari 5% hingga Juli 2023. Terkait hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap perubahan TWP90 perusahaan-perusahaan tersebut. "Untuk perusahaan yang memiliki TWP90 di atas 5%, OJK memberikan surat pembinaan dan meminta mereka mengajukan action plan perbaikan pendanaan macet. OJK selanjutnya akan mengawasi pelaksanaan action plan mereka dengan ketat," ucapnya dalam jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner OJK, Rabu (6/9).