OJK Catat Segmen Perorangan Dominasi Premi Lanjutan & Produksi Baru di Asuransi Jiwa



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, segmen perorangan mendominasi premi lanjutan dan produksi baru di industri asuransi jiwa. 

Secara rinci, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan pendapatan premi lanjutan dari segmen perorangan mencapai Rp 33,86 triliun per Agustus 2026. Untuk segmen kumpulan, nilainya tercatat sebesar Rp 6,63 triliun.

"Segmen perorangan memiliki kontribusi lebih besar terhadap premi lanjutan," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (21/10/2026).


Sementara itu, Ogi menyampaikan pendapatan premi produksi baru dari segmen perorangan tercatat sebesar Rp 28,88 triliun per Agustus 2026. Untuk segmen kumpulan, premi produksi baru tercatat sebesar Rp 14,40 triliun. 

Baca Juga: AAJI Catat Premi Asuransi Jiwa Segmen Kumpulan Tumbuh 11% pada Semester I-2026

"Data tersebut menunjukkan bahwa segmen kumpulan tetap berperan penting dalam akuisisi bisnis baru, terutama melalui penyediaan perlindungan bagi karyawan," ujarnya.

Lebih lanjut, Ogi memandang kedua segmen masih memiliki prospek pertumbuhan, termasuk melalui pengembangan produk kumpulan yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan, seperti manfaat kesehatan dan perlindungan karyawan.

Terkait kinerja industri, OJK mencatat, premi asuransi komersial mencapai Rp 255,4 triliun per Agustus 2026, atau tumbuh 2,66% secara Year on Year (YoY). Adapun premi premi asuransi jiwa mencapai Rp 125,75 triliun per Agustus 2026, atau tumbuh 7,01% YoY. 

Baca Juga: OJK Catat Premi Asuransi Jiwa Tumbuh 7,76% hingga Juli 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News