KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, segmen perorangan mendominasi premi lanjutan dan produksi baru di industri asuransi jiwa. Secara rinci, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan pendapatan premi lanjutan dari segmen perorangan mencapai Rp 33,86 triliun per Agustus 2026. Untuk segmen kumpulan, nilainya tercatat sebesar Rp 6,63 triliun. "Segmen perorangan memiliki kontribusi lebih besar terhadap premi lanjutan," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (21/10/2026).
OJK Catat Segmen Perorangan Dominasi Premi Lanjutan & Produksi Baru di Asuransi Jiwa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, segmen perorangan mendominasi premi lanjutan dan produksi baru di industri asuransi jiwa. Secara rinci, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan pendapatan premi lanjutan dari segmen perorangan mencapai Rp 33,86 triliun per Agustus 2026. Untuk segmen kumpulan, nilainya tercatat sebesar Rp 6,63 triliun. "Segmen perorangan memiliki kontribusi lebih besar terhadap premi lanjutan," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (21/10/2026).
TAG: