OJK Catat Total Aset IKNB hingga Mei 2023 Tembus Rp 3.171,62 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan total aset sektor industri keuangan non bank (IKNB) per Mei 2023 sebesar Rp 3.171,62 triliun. 

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 7,88% Year on Year (YoY).

"Adapun jumlah pelaku di sektor IKNB per Mei 2023, yakni 1.274 entitas, dengan 122 entitas di antaranya melaksanakan kegiatan usaha dengan prinsip syariah," ucap Ogi di Kempinski Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (27/7). 


Baca Juga: Pendapatan Premi Asuransi Fluktuatif, OJK: Dipengaruhi PAYDI

Ogi menambahkan per Desember 2022, total aset di IKNB sudah mencapai yakni Rp 3.081 triliun atau 27,28% dari total aset sektor bank. Adapun total aset bank sebesar Rp 11.113 triliun per Desember 2023, dengan jumlah pelaku 106 entitas.

Berdasarkan hal tersebut, Ogi menyampaikan bahwa pertumbuhan aset dari sektor keuangan non bank itu lebih tinggi. Sebab, katanya, di asosiasi perusahaan pembiayaan pertumbuhannya sudah 16% lebih dan di perbankan masih single digit.

"Hal itu juga menunjukkan pertumbuhan di sektor keuangan non bank cukup pesat," kata Ogi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi