KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri dana pensiun tumbuh 8,74% secara tahunan atau
year on year (YoY) pada April 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan total aset industri dana pensiun tumbuh dengan nilai sebesar Rp 1.432,73 triliun.
"Untuk program pensiun sukarela total aset mencatatkan pertumbuhan 5,35% YoY, dengan nilai mencapai Rp 371,74 triliun," ujar Agusman saat paparan RDK OJK, Senin (10/6).
Baca Juga: Tantangan Literasi di Sektor Dana Pensiun dan Asuransi yang Masih Rendah Untuk program pensiun wajib yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun ASN, TNI, dan Polri total asetnya mencapai Rp 1.060,98 triliun atau tumbuh 9,98% YoY.
Sedangkan pada perusahaan penjaminan nilai aset tumbuh 12,58% yoy, dengan nilai mencapai Rp 47,61 triliun pada April 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari