KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total nilai transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 482,23 triliun. Capaian ini menegaskan daya tahan pasar kripto nasional di tengah dinamika dan volatilitas pasar global, sekaligus mencerminkan kepercayaan konsumen yang tetap terjaga. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menyampaikan, besarnya nilai transaksi tersebut ditopang oleh pertumbuhan jumlah investor aset kripto di dalam negeri.
OJK Catat Total Nilai Transaksi Kripto Tembus Rp 482,23 Triliun di 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total nilai transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 482,23 triliun. Capaian ini menegaskan daya tahan pasar kripto nasional di tengah dinamika dan volatilitas pasar global, sekaligus mencerminkan kepercayaan konsumen yang tetap terjaga. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menyampaikan, besarnya nilai transaksi tersebut ditopang oleh pertumbuhan jumlah investor aset kripto di dalam negeri.