OJK Catat Tren Pertumbuhan Aset PVML Syariah Sejak Sebelum Pandemi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Syariah terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan laporan perkembangan keuangan syariah yang dirilis OJK, aset PVML Syariah pada tahun lalu (2023) tercatat mencapai sebesar Rp 102,87 triliun. 

"Nilai itu naik sebesar 19,38%, jika dibandingkan 2022 yang sebesar Rp 86,17 triliun," tulis OJK dalam laporan tersebut dikutip Sabtu (17/8).

Jika dicermati, tren pertumbuhan ini sudah mulai tampak sejak sebelum pandemi. Tahun 2020, pertumbuhan aset PVML Syariah tercatat tumbuh 12,66% dari Rp 50,03 triliun di tahun 2019 menjadi Rp 60,87 triliun. Tahun 2021 kembali naik tipis 4,96% menjadi 63,89 triliun.


Baca Juga: Setelah KB Bukopin Syariah, Muhammadiyah Dikabarkan Incar BTN Syariah

Peningkatan signifikan tampak terjadi di tahun 2022, kenaikkannya mencapai 34,87%. Aset PVML Syariah naik dari RP 63,89 triliun menjadi Rp 86,17 triliun.

Kalau dirinci, menurut data OJK pertumbuhan aset selama tahun 2023 terjadi paling tinggi di sektor pembiayaan syariah yaitu di kisaran 39,04%. Kemudian diikuti oleh perusahaan sekunder perumahan  sebesar 38,76%. pergadaian syariah sebesar 22,49%, perusahaan SMI sebesar 29,47%, perusahaan PNM sebesar 10,07%,LKM syariah sebesar 3,84%,  fintech peer to peer (p2p) lending syariah sebesar 3,78% dan perusahaan modal ventura syariah yang sebesar 1,75%.

Sementara itu, terkait penguasaan pasar atau market share PVML Syariah tercatat sebesar 10,48% terhadap total aset industri PVML. Adapun market share industri PVML mengalami peningkatan 1% dari 9,48% pada posisi 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih