KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja premi industri asuransi di Tanah Air tampak belum menunjukkan tren perbaikan. Pasalnya dari posisi Mei hingga Juni 2023 trennya malah semakin memburuk. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan akumulasi pendapatan premi asuransi menurun 4,74% year on year (YoY) menjadi Rp 150,8 triliun di Juni 2023. Sebelumnya, pada posisi Mei 2023 premi juga masih terkontraksi sebesar 1,62% YoY menjadi Rp 124,69 triliun, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Rupanya ini masih disumbang dari menurunnya akumulasi premi asuransi jiwa yang menurun 9,94% menjadi Rp 86,02 triliun di Juni 2023.
OJK Catat Tren Premi Industri Asuransi Terkontraksi 4,74% Per Juni 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja premi industri asuransi di Tanah Air tampak belum menunjukkan tren perbaikan. Pasalnya dari posisi Mei hingga Juni 2023 trennya malah semakin memburuk. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan akumulasi pendapatan premi asuransi menurun 4,74% year on year (YoY) menjadi Rp 150,8 triliun di Juni 2023. Sebelumnya, pada posisi Mei 2023 premi juga masih terkontraksi sebesar 1,62% YoY menjadi Rp 124,69 triliun, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Rupanya ini masih disumbang dari menurunnya akumulasi premi asuransi jiwa yang menurun 9,94% menjadi Rp 86,02 triliun di Juni 2023.