OJK Catat Utang Paylater Tembus Rp 6,13 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Outstanding piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) mencapai Rp 6,13 triliun per Maret 2024.

Angka tersebut meningkat 23,90% secara tahunan atau year on year (YoY) jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga: OJK Banyak Menerima Aduan Terkait Spaylater, Ini Prosedurnya Hingga Menyiapkan Sanksi


Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan kinerja BNPL diproyeksi akan tetap tumbuh.

"Kinerja dan pertumbuhan PP BNPL diproyeksikan akan terus meningkat seiring berkembangnya teknologi yang memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi belanja secara online," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (14/5).

Adapun OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance sebesar Rp 488,52 triliun pada Maret 2024. Nilai piutang pembiayaan ini tumbuh 12,17% secara tahunan (YoY).

Pada Februari 2024, piutang pembiayaan perusahaan multifinance tumbuh sebesar 11,73% YoY dengan nilai Rp 478,69 triliun. Pertumbuhan Maret 2024 terbilang menguat jika dibandingkan Februari 2024.

Baca Juga: Paylater di Marketplace Gampang dan Praktis, Tapi Lebih Berisiko

Agusman menerangkan, pertumbuhan itu didukung oleh profil risiko pembiayaan yang tetap terjaga, yang mana Non Performing Financing (NPF) Net tercatat sebesar 0,70% pada Maret 2024. Adapun nilai tersebut menurun dari bulan sebelumnya yang mencapai 0,72%.

Agusman menambahkan, NPF Gross perusahaan pembiayaan pada Maret 2024 sebesar 2,45%. Angka itu meningkat jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,55%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto