OJK Catat Utang Sritex Tersebar di 27 Bank dan 3 Multifinance Per September 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak hanya perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa utang PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) juga tersebar di perusahaan multifinance. Secara rinci, ada 27 bank dan 3 multifinance per September 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, bilang secara total eksposure utang Sritex secara nilai mencapai Rp 14,64 triliun. Utang di perbankan tetap mendominasi senilai Rp 14,42 triliun.

Lebih lanjut, Dian melihat baik bank maupun multifinance yang menjadi kreditur Sritex sejatinya telah memiliki pencadangan yang cukup. Setidaknya, bisa mengantisipasi kerugian dari utang tersebut.


Baca Juga: Sritex Pailit, Ini Nasib Pemegang Saham SRIL Menurut Penjelasan BEI

“Cadangan agregat yang telah dibentuk pada bank dan perusahaan pembiayaan masing-masing sebesar 83,34% dan 63,95%, nah ini saya kira sudah cukup dari memadai,” ujarnya, Jumat (1/11).

Di sisi lain, Dian menegaskan bahwa perbankan dalam hal menyalurkan kredit sejatinya juga sudah dilakukan pertimbangan beberapa hal. Mulai dari keamanan perkreditan termasuk juga masalah kemampuan Sritex untuk membayar.

Namun, ia menyadari dalam suatu bisnis tentu ada juga masalah-masalah yang memang biasa terjadi. Termasuk, macetnya pembayaran utang Sritex ini. “Tentu bank punya mekanisme yang sudah mapan bisa dikatakan begitu,” tandasnya.

Baca Juga: Bank Milik Asing Turut Buka Suara Terkait Utang Sritex

Sebagai informasi, Sritex telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada pekan lalu. Saat ini, pemerintah berniat melakukan penyelamatan terhadap perusahaan tekstil terbesar di Indonesia tersebut.

Selanjutnya: Frisian Flag Indonesia Memperkuat Komitmen Pemenuhan Nutrisi melalui Kebaikan Susu

Menarik Dibaca: Kong-Rey Menjauh, Cuaca Terik di Indonesia Berangsur Mereda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli