CIREBON. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, menyelidiki dua perusahaan investasi ilegal, yaitu Maestro Pulsa dan Global Insani yang diduga kuat melakukan pelanggaran hukum. "Kami sedang menyelidiki dua perusahaan investasi, karena menghimpun dana dari masyarakat tanpa ada izin resmi dan merugikan nasabah," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Muhamad Lutfi di Cirebon, Rabu (26/7). Lutfi menuturkan, Maestro Pulsa menawarkan investasi dengan keuntungan sebesar 120% kepada nasabah. Sementara, Global Insani menghimpun dana sebesar Rp 8 juta dalam jangka waktu tertentu nasabah bisa umroh.
OJK Cirebon selidiki dua investasi ilegal
CIREBON. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, menyelidiki dua perusahaan investasi ilegal, yaitu Maestro Pulsa dan Global Insani yang diduga kuat melakukan pelanggaran hukum. "Kami sedang menyelidiki dua perusahaan investasi, karena menghimpun dana dari masyarakat tanpa ada izin resmi dan merugikan nasabah," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Muhamad Lutfi di Cirebon, Rabu (26/7). Lutfi menuturkan, Maestro Pulsa menawarkan investasi dengan keuntungan sebesar 120% kepada nasabah. Sementara, Global Insani menghimpun dana sebesar Rp 8 juta dalam jangka waktu tertentu nasabah bisa umroh.