JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum dapat bersikap terkait keberadaan perusahaan cangkang (shell corporation) di sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya, lembaga tersebut masih belum memiliki data-data yang detail. "Kami masih dalam proses mendalami pengetahuan yang ada, ya karena informasinya belum detail, jadi masih kami jalani saja," kata Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, Selasa (26/4). Menurut Muliaman, pihaknya perlu melakukan kajian mendalam terhadap data-data yang selama ini beredar, termasuk kepemilikan saham perusahaan di luar negeri (offshore) atau cangkang di pada 298 emiten.
OJK dalami keberadaan perusahaan cangkang
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum dapat bersikap terkait keberadaan perusahaan cangkang (shell corporation) di sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya, lembaga tersebut masih belum memiliki data-data yang detail. "Kami masih dalam proses mendalami pengetahuan yang ada, ya karena informasinya belum detail, jadi masih kami jalani saja," kata Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, Selasa (26/4). Menurut Muliaman, pihaknya perlu melakukan kajian mendalam terhadap data-data yang selama ini beredar, termasuk kepemilikan saham perusahaan di luar negeri (offshore) atau cangkang di pada 298 emiten.