KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mendalami potensi pemberian pembiayaan dengan menggunakan hak kekayaan intelektual (HKI) sebagai agunan. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan regulator terus mendalami dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. “Tentu kami harus memahami keseluruhan manajemen risiko dari HKI ini dalam perspektif pembiayaannya. Namun tetap dengan tujuan membangun ekosistem ekonomi kreatif di dalam negeri,” ujarnya, Senin (1/8).
OJK Dalami Manajemen Risiko Penggunaan Hak Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mendalami potensi pemberian pembiayaan dengan menggunakan hak kekayaan intelektual (HKI) sebagai agunan. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan regulator terus mendalami dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. “Tentu kami harus memahami keseluruhan manajemen risiko dari HKI ini dalam perspektif pembiayaannya. Namun tetap dengan tujuan membangun ekosistem ekonomi kreatif di dalam negeri,” ujarnya, Senin (1/8).