OJK dan Bareskrim Geledah Kantor Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Ada Apa?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) di kawasan SCBD pada Rabu (4/3/2026). 

Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik OJK dengan dukungan Bareskrim Polri. Tindakan ini dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait perkara yang tengah diselidiki.

Penyidik Kelompok Penyidik Sektor Jasa Keuangan setingkat Direktur Eksekutif OJK Daniel Bolly Hyronimus Tifaona menjelaskan penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan. Ia menyebut langkah tersebut bertujuan memperkuat pembuktian perkara.


“Penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik OJK merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan tindak pidana di bidang pasar modal," katanya di kawasan SCBD, Rabu (4/3/2026).

Bolly menuturkan penyidikan berkaitan dengan dugaan manipulasi informasi terkait fakta material dalam proses penawaran umum perdana saham atau IPO. Kasus ini juga terkait dugaan tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment.

Baca Juga: BNI Dukung Pembiayaan Perumahan di Singkawang

Selain itu, penyidik juga menyoroti laporan penggunaan dana IPO yang diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dugaan manipulasi tersebut melibatkan sejumlah pihak yang terafiliasi.

Dalam proses penyidikan awal, OJK menemukan indikasi adanya transaksi semu yang dilakukan oleh beberapa pihak. Transaksi tersebut diduga bertujuan memengaruhi pergerakan harga saham di pasar.

Penyidik mencatat terdapat keterlibatan sejumlah entitas perusahaan dan pihak perorangan yang bertindak sebagai nominee. Seluruh transaksi disebut dieksekusi oleh operator yang berada di bawah kendali pihak tertentu.

Transaksi tersebut diduga menyebabkan kenaikan harga saham secara signifikan dalam periode tertentu. OJK menilai pergerakan harga yang terjadi tidak mencerminkan kondisi fundamental perusahaan.

“Dalam penanganan tindak pidana sektor jasa keuangan, OJK senantiasa berkoordinasi dengan pengadilan serta Korwas PPNS Bareskrim Polri," kata Bolly.

OJK menegaskan proses penegakan hukum akan dilakukan secara konsisten untuk menjaga integritas pasar modal. Langkah ini juga bertujuan melindungi investor serta menjaga kepercayaan terhadap industri jasa keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News