KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Bareskrim Polri mengamankan tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi menjelaskan, tersangka sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik OJK. Pengamanan dilakukan pada tanggal 9-10 Maret 2026 oleh tim gabungan dari penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur. Tersangka yang seharusnya memenuhi pemeriksaan di Surabaya, terdeteksi bergerak menuju Jakarta.
OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana BPR DCN Jatim
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Bareskrim Polri mengamankan tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi menjelaskan, tersangka sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik OJK. Pengamanan dilakukan pada tanggal 9-10 Maret 2026 oleh tim gabungan dari penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur. Tersangka yang seharusnya memenuhi pemeriksaan di Surabaya, terdeteksi bergerak menuju Jakarta.