OJK dan BEI bertemu bahas kisruh SIAP



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai bergerak menangani kasus transaksi manipulatif saham PT Sekawan Inti Pratama Tbk (SIAP). OJK kemarin memanggil manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad, menyatakan, OJK memanggil BEI untuk meminta penjelasan terkait kasus SIAP. "Kami sedang follow up kasus ini. Kalau memang nanti ada indikasi pelanggaran administratif atau indikasi pidana, akan kami teruskan," ujar dia di Nusa Dua, Bali, Senin (16/11).

OJK masih fokus meminta penjelasan BEI, belum menelisik sejumlah sekuritas yang diduga terseret kasus saham SIAP. Muliaman juga menyatakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum melakukan audit terhadap sekuritas milik negara, yakni Danareksa Sekuritas.


"Belum, nanti dipanggil dulu mereka," ungkap dia. Hamdi Hassyarbaini, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, mengakui, OJK dan BEI bertemu kemarin. Tapi pertemuan itu bukan hanya membahas soal transaksi SIAP.

"Tidak secara khusus membahas soal SIAP," ujar dia kepada KONTAN, kemarin.

BEI masih melanjutkan penyelidikan dan belum ada banyak perkembangan yang bisa disampaikan terkait indikasi transaksi semu yang melibatkan pemeriksaan sejumlah broker tersebut.

Meningkatkan tata kelola Pada Jumat (13//11) lalu, BEI juga dipanggil Kementerian Negara BUMN untuk membahas soal Danareksa Sekuritas yang juga sedang diperiksa terkait transaksi SIAP. Kementerian BUMN menanyakan secara langsung mengenai perkembangan pemeriksaan broker berkode OD itu.

Kementerian juga meminta BEI meningkatkan tata kelola perdagangan. Syamsul Hidayat, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, mengatakan, pihaknya belum akan meneruskan penyelidikan ke arah rights issue yang dilakukan SIAP pada tahun lalu. "Belum ke arah sana," ujar dia.

Saat rights issue SIAP, Danareksa menjadi penjamin emisi sekaligus menyatakan komitmennya menjadi pembeli siaga apabila saham rights issue tak terserap. Kala itu, Danareksa mengklaim memiliki dana untuk membeli saham rights issue yang tak diambil pemegang saham lain, hingga maksimal 23,4 miliar saham.

Dengan harga Rp 200 per saham, Danareksa menyediakan dana siaga Rp 4,68 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie