JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai bergerak menangani kasus transaksi manipulatif saham PT Sekawan Inti Pratama Tbk (SIAP). OJK kemarin memanggil manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI). Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad, menyatakan, OJK memanggil BEI untuk meminta penjelasan terkait kasus SIAP. "Kami sedang follow up kasus ini. Kalau memang nanti ada indikasi pelanggaran administratif atau indikasi pidana, akan kami teruskan," ujar dia di Nusa Dua, Bali, Senin (16/11). OJK masih fokus meminta penjelasan BEI, belum menelisik sejumlah sekuritas yang diduga terseret kasus saham SIAP. Muliaman juga menyatakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum melakukan audit terhadap sekuritas milik negara, yakni Danareksa Sekuritas.
OJK dan BEI bertemu bahas kisruh SIAP
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai bergerak menangani kasus transaksi manipulatif saham PT Sekawan Inti Pratama Tbk (SIAP). OJK kemarin memanggil manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI). Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad, menyatakan, OJK memanggil BEI untuk meminta penjelasan terkait kasus SIAP. "Kami sedang follow up kasus ini. Kalau memang nanti ada indikasi pelanggaran administratif atau indikasi pidana, akan kami teruskan," ujar dia di Nusa Dua, Bali, Senin (16/11). OJK masih fokus meminta penjelasan BEI, belum menelisik sejumlah sekuritas yang diduga terseret kasus saham SIAP. Muliaman juga menyatakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum melakukan audit terhadap sekuritas milik negara, yakni Danareksa Sekuritas.