JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana untuk menggagas fasilitas securities financing atau pembiayaan untuk transaksi di pasar modal. Ide ini muncul dari adanya keterbatasan broker untuk menyediakan pembiayaan modal kepada nasabahnya. Nantinya, OJK bersama BEI akan membentuk suatu lembaga pembiayaan khusus untuk transaksi di pasar modal. Nurhaida, Kepala Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan, saat ini OJK bersama Bursa tengah mempelajari segala kemungkinan untuk memuluskan rencana tersebut. Yang jelas, kehadiran securities financing tersebut akan membuat likuiditas di pasar modal akan semakin tinggi.
OJK dan BEI menggagas securities financing
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana untuk menggagas fasilitas securities financing atau pembiayaan untuk transaksi di pasar modal. Ide ini muncul dari adanya keterbatasan broker untuk menyediakan pembiayaan modal kepada nasabahnya. Nantinya, OJK bersama BEI akan membentuk suatu lembaga pembiayaan khusus untuk transaksi di pasar modal. Nurhaida, Kepala Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan, saat ini OJK bersama Bursa tengah mempelajari segala kemungkinan untuk memuluskan rencana tersebut. Yang jelas, kehadiran securities financing tersebut akan membuat likuiditas di pasar modal akan semakin tinggi.