JAKARTA. Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang (UU) tentang pengampunan pajak atau tax amnesty , Selasa (28/6). Beleid ini nantinya akan menjadi payung hukum bagi pemerintah untuk memberi pengampunan bagi orang yang selama ini tidak membayar pajak sesuai dengan harta yang dimiliki. Nurhaida, Dewan Komisioner OJK Bidang Pengawasan Pasar Modal mengatakan pada dasarnya dana Tax Amnesty bisa masuk ke pasar modal ataupun ke finansial dalam hal ini perbankan.
OJK dan BEI siap tampung dana tax amnesty
JAKARTA. Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang (UU) tentang pengampunan pajak atau tax amnesty , Selasa (28/6). Beleid ini nantinya akan menjadi payung hukum bagi pemerintah untuk memberi pengampunan bagi orang yang selama ini tidak membayar pajak sesuai dengan harta yang dimiliki. Nurhaida, Dewan Komisioner OJK Bidang Pengawasan Pasar Modal mengatakan pada dasarnya dana Tax Amnesty bisa masuk ke pasar modal ataupun ke finansial dalam hal ini perbankan.