JAKARTA. Pasar obligasi bakal semakin semarak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah mengkaji penggunaan indeks obligasi (bond index) sebagai parameter perkembangan perdagangan surat utang dan sukuk. Rencananya, indeks obligasi tersebut akan diterbitkan oleh Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA). Sebab, penilaian harga efek yang dilakukan IBPA selama ini sudah cukup representatif terhadap perdagangan pasar obligasi. "Namun, kami juga mempertimbangkan apabila ada pihak selain IBPA yang bisa menyediakan bond index," kata Nurhaida, anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang Pasar Modal, kemarin. Ignatius Girendroheru,Presiden Direktur IBPA mengatakan, pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) soal indeks obligasi tersebut. IBPA bakal bekerjasama dengan BEI untuk penerbitan bond index.
OJK dan BEI siapkan indeks obligasi
JAKARTA. Pasar obligasi bakal semakin semarak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah mengkaji penggunaan indeks obligasi (bond index) sebagai parameter perkembangan perdagangan surat utang dan sukuk. Rencananya, indeks obligasi tersebut akan diterbitkan oleh Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA). Sebab, penilaian harga efek yang dilakukan IBPA selama ini sudah cukup representatif terhadap perdagangan pasar obligasi. "Namun, kami juga mempertimbangkan apabila ada pihak selain IBPA yang bisa menyediakan bond index," kata Nurhaida, anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang Pasar Modal, kemarin. Ignatius Girendroheru,Presiden Direktur IBPA mengatakan, pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) soal indeks obligasi tersebut. IBPA bakal bekerjasama dengan BEI untuk penerbitan bond index.