JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengembalikan aturan auto rejection dari yang saat ini asimetris menjadi simetris. Rencana ini sudah mendapat lampu hijau dari OJK. Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan bahwa secara konsep, antara OJK dan BEI sudah selaras. Namun ada hal lainnya yang perlu dipertimbangkan terkait aturan ini. "Secara konsep ya sudah, tapi ada lagi yang harus dilihat situasi kondisinya," ujar Nurhaida, Kamis (6/10). Menurutnya, kondisi yang harus dilihat tersebut ialah market dan trennya ke depan. "Market dan trennya ke depan seperti apa? Itu harus dilihat juga," katanya.
OJK dan BEI sudah satu suara soal auto rejection
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengembalikan aturan auto rejection dari yang saat ini asimetris menjadi simetris. Rencana ini sudah mendapat lampu hijau dari OJK. Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan bahwa secara konsep, antara OJK dan BEI sudah selaras. Namun ada hal lainnya yang perlu dipertimbangkan terkait aturan ini. "Secara konsep ya sudah, tapi ada lagi yang harus dilihat situasi kondisinya," ujar Nurhaida, Kamis (6/10). Menurutnya, kondisi yang harus dilihat tersebut ialah market dan trennya ke depan. "Market dan trennya ke depan seperti apa? Itu harus dilihat juga," katanya.