KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) memberikan izin kepada PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP), bagian dari MNC Group, untuk mengkonsolidasi layanan keuangan berbasis transaksi di bawah anak perusahaan Perseroan yang baru dibentuk, PT Motion Digital Technology (Motion Digital). Dengan adanya persetujuan tersebut, OJK memberikan izin untuk mengalihkan 48,99% saham PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP atau MNC Bank) dan 99,99% saham PT MNC Sekuritas (MNC Sekuritas), yang sebelumnya dimiliki langsung di bawah BCAP untuk dikonsolidasikan ke dalam Motion Digital. Selain itu, BI juga telah memberikan izin pengalihan 99,99% saham PT MNC Teknologi Nusantara (MTN) ke Motion Digital. Motion Digital bisa melakukan aksi korporasi, untuk memperkuat sinergi antara MotionBanking, MotionTrade, MotionPay, dan Flash Mobile.
OJK dan BI Berikan Izin Motion Digital Milik Bank MNC Kapital (BCAP)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) memberikan izin kepada PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP), bagian dari MNC Group, untuk mengkonsolidasi layanan keuangan berbasis transaksi di bawah anak perusahaan Perseroan yang baru dibentuk, PT Motion Digital Technology (Motion Digital). Dengan adanya persetujuan tersebut, OJK memberikan izin untuk mengalihkan 48,99% saham PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP atau MNC Bank) dan 99,99% saham PT MNC Sekuritas (MNC Sekuritas), yang sebelumnya dimiliki langsung di bawah BCAP untuk dikonsolidasikan ke dalam Motion Digital. Selain itu, BI juga telah memberikan izin pengalihan 99,99% saham PT MNC Teknologi Nusantara (MTN) ke Motion Digital. Motion Digital bisa melakukan aksi korporasi, untuk memperkuat sinergi antara MotionBanking, MotionTrade, MotionPay, dan Flash Mobile.