MEDAN. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) memastikan keduanya bakal terus berkoordinasi dalam menyikapi pengaduan jasa keuangan, khususnya perbankan yang dilaporkan konsumen. Pasalnya, hingga saat ini pengawasan dan pengaturan sistem pembayaran masih berada ditangan BI. Kusumaningtuti S.S, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK menjelaskan, banyak laporan pengaduan mengenai alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) yang irisannya sangat kuat ke sistem pembayaran. "Nah, biasanya kami koordinasi dengan BI. Jadi, laporan yang ranahnya BI kami limpahkan," ujar Kusumaningtuti, Selasa (17/3). Meski begitu, dia memastikan, OJK tetap siap terlibat jika memang penyelesaian laporan pengaduan membutuhkan jasa OJK. Di 2014, pengaduan APMK mendominasi pengaduan sektor perbankan dengan jumlah aduan sebanyak 854.
OJK dan BI koordinasi penyelesaian pengaduan
MEDAN. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) memastikan keduanya bakal terus berkoordinasi dalam menyikapi pengaduan jasa keuangan, khususnya perbankan yang dilaporkan konsumen. Pasalnya, hingga saat ini pengawasan dan pengaturan sistem pembayaran masih berada ditangan BI. Kusumaningtuti S.S, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK menjelaskan, banyak laporan pengaduan mengenai alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) yang irisannya sangat kuat ke sistem pembayaran. "Nah, biasanya kami koordinasi dengan BI. Jadi, laporan yang ranahnya BI kami limpahkan," ujar Kusumaningtuti, Selasa (17/3). Meski begitu, dia memastikan, OJK tetap siap terlibat jika memang penyelesaian laporan pengaduan membutuhkan jasa OJK. Di 2014, pengaduan APMK mendominasi pengaduan sektor perbankan dengan jumlah aduan sebanyak 854.