OJK dan BI sepakat NPL stabil melandai di 2019, ini pendorongnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Risiko kredit perbankan sepanjang tahun 2018 tercatat melandai. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut per akhir Desember 2018 lalu posisi non performing loan (NPL) berada di level 2,2% secara gross.

Rasio tersebut jauh lebih rendah dibandingkan posisi tahun 2017 yang sempat ada di level 2,59%. 

Kepala Eksekutif Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan tahun ini bisa kembali membaik atau setidaknya sama dengan posisi tahun lalu.


Pihak pengawas juga telah menghimbau kepada beberapa bank untuk tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit. Malah, Heru secara terang-terangan meminta bank dengan modal sedikit untuk mengerem penyaluran kredit agar tidak menjadi NPL.

Heru juga berharap agar tensi ekonomi global di tahun 2019 dapat mereda sehingga mengurangi potensi kredit bermasalah perbankan. "Kami sebagai pengawas tetap konsisten melakukan pengawasan bank per bank atau secara individual, supaya risiko likuiditas, risiko kredit bisa terjaga baik," ujarnya di Jakarta, (2/1) lalu.

Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Erwin Rijanto sepakat kalau NPL di tahun ini bakalan stabil dengan tren menurun. Asal, perbankan lebih selektif menyalurkan kredit ke sektor-sektor yang relatif aman.

Misalnya, sektor pariwisata yang kini menjadi salah satu prioritas pemerintah serta kredit infrastruktur. "Kami lihatnya dari kinerja-kinerja perusahaan yang semakin baik. Indikator juga membaik dari ROA (return on asset). Semuanya itu menunjukan perbaikan maka NPL akan mengikuti," tuturnya.

Sebelumnya OJK juga mengatakan beberapa sektor yang sempat memburuk di tahun lalu bakal membaik di tahun ini. Contohnya, sektor pertambangan, perkebunan dan industri pengolahan.

Belum lagi, iklim ekonomi dipastikan akan rebound di 2019 terutama seusai momen pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. OJK meyakini rasio NPL akan menurun di tahun ini lantaran perbankan kemungkinan bakal melaukan restrukturisasi kredit lebih besar di tahun ini. Meski begitu, berdasarkan rancangan bisnis bank (RBB) yang diterima regulator, industri perbankan menargetkan kredit bermasalah di level 2,2% tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi