JAKARTA. Akhirnya, perbankan Indonesia bisa duduk sejajar dengan perbankan asal Malaysia. Senin (1/8), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Negara Malaysia (BNM) mencapai kata sepakat perihal kesetaraan operasional bank antar dua negara tersebut. Kesepakatan kerjasama antara OJK dan BNM dilakukan di Istana Negara Indonesia yang disaksikan Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Mulya E. Siregar mengatakan, hanya bank yang berstatus Qualified ASEAN Bank (QAB) yang bisa ekspansi ke Malaysia. “Kelompok bank yang masuk kategori QAB adalah bank umum kategori usaha (BUKU) IV,” kata Mulya, Senin (1/8).
OJK dan BNM teken perjanjian resiprokal
JAKARTA. Akhirnya, perbankan Indonesia bisa duduk sejajar dengan perbankan asal Malaysia. Senin (1/8), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Negara Malaysia (BNM) mencapai kata sepakat perihal kesetaraan operasional bank antar dua negara tersebut. Kesepakatan kerjasama antara OJK dan BNM dilakukan di Istana Negara Indonesia yang disaksikan Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Mulya E. Siregar mengatakan, hanya bank yang berstatus Qualified ASEAN Bank (QAB) yang bisa ekspansi ke Malaysia. “Kelompok bank yang masuk kategori QAB adalah bank umum kategori usaha (BUKU) IV,” kata Mulya, Senin (1/8).