KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) menggelar dialog dengan pelaku pasar modal untuk menyampaikan perkembangan terkait isu pasar modal dan reformasi Bursa. Pertemuan itu digelar di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Minggu (18/10/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun Kontan di lokasi, pertemuan tersebut dihadiri sejumlah analis sekuritas dan manajer investasi. Forum dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Hasan Fawzi, serta pimpinan Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).
Baca Juga: Simak! Begini Arah IHSG dalam Jangka Pendek hingga Menengah Friderica menyampaikan, dialog yang terbuka dan konstruktif antara regulator dan pelaku pasar penting untuk mengidentifikasi berbagai masukan serta aspek-aspek yang perlu mendapat perhatian dalam menjaga kepercayaan dan memperkuat pasar modal Indonesia. “Kami ingin mendengar masukan dan pandangan secara terbuka, termasuk berbagai hal yang mungkin belum kami ketahui. Masukan tersebut penting untuk memperkuat langkah kita bersama dalam mengembangkan dan memperkuat pasar modal dalam negeri,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu. Dalam kesempatan yang sama, Hasan menyampaikan, OJK bersama SRO dan pelaku pasar modal berkomitmen untuk terus melanjutkan dan memperkuat implementasi Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Langkah tersebut mencakup penguatan transparansi pasar dan komunikasi dengan penyedia indeks global serta investor, termasuk untuk menindaklanjuti sejumlah masukan terhadap pasar modal Indonesia. Penguatan integritas pasar modal diakui telah dilakukan melalui penegakan hukum yang terukur. Pada 16 Oktober 2026, OJK telah mengumumkan pengenaan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp 2,1 triliun terhadap pihak-pihak terkait pelanggaran di pasar modal. Pengenaan sanksi tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan yang telah dilakukan OJK, serta bukan semata-mata sebagai respons reaktif terhadap dinamika pasar terkini. “Langkah penegakan hukum menjadi bagian dari komitmen OJK untuk memperkuat integritas pasar modal dan menjaga kepercayaan investor,” ungkapnya.
Baca Juga: BEI Klaim Fundamental Pasar Modal Masih Solid Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Iding Pardi menambahkan, penguatan transparansi menjadi salah satu fokus utama reformasi pasar modal Indonesia. Upaya ini dilakukan melalui perluasan keterbukaan informasi kepemilikan saham, klasifikasi investor, dan konsentrasi kepemilikan saham. “Cakupan keterbukaan tersebut menjadi hal-hal yang memperoleh
acknowledgement dan apresiasi positif secara luas dari banyak pihak,” tuturnya. Dalam catatan Kontan, pasar saham tercatat amblas di akhir perdagangan pekan lalu pasca pengumuman MSCI terkait pertimbangan reklasifikasi Bursa Indonesia.
Indeks Harga Saham Gabungan (
IHSG) parkir di level 5.185,10 pada akhir perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jumat (16/10/2026), turun 11,57% dalam sehari. Ini merupakan imbas pengumuman MSCI yang meluncurkan konsultasi atas usulan reklasifikasi MSCI Indonesia Indexes dari Emerging Market menjadi Standalone Market, dengan keputusan akhir paling lambat akhir Juni 2027. Sejak awal tahun, IHSG pun sudah mengakumulasi penurunan sebesar 40,04%
year to date (YTD). Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News