KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama kolaborasi pengawasan di bidang aset digital. Kemitraan antara kedua otoritas ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi pengaturan dan pengawasan antara Indonesia sebagai salah satu pasar ritel terbesar di dunia untuk aset digital, serta Dubai yang dikenal sebagai pusat global bagi penyedia layanan aset virtual (Virtual Asset Service Providers/VASPs), investor, serta talenta digital. Berdasarkan MoU tersebut, OJK sebagai otoritas jasa keuangan terintegrasi di Indonesia dan VARA sebagai regulator pertama di dunia yang secara khusus mengatur aset virtual, akan bekerja sama dalam berbagai bidang, termasuk pertukaran informasi, pengembangan kapasitas, diskusi kebijakan, pengawasan lintas batas, serta bantuan investigasi dan teknis.
OJK dan VARA Dubai Perkuat Kerja Sama Pengawasan Aset Keuangan Digital
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama kolaborasi pengawasan di bidang aset digital. Kemitraan antara kedua otoritas ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi pengaturan dan pengawasan antara Indonesia sebagai salah satu pasar ritel terbesar di dunia untuk aset digital, serta Dubai yang dikenal sebagai pusat global bagi penyedia layanan aset virtual (Virtual Asset Service Providers/VASPs), investor, serta talenta digital. Berdasarkan MoU tersebut, OJK sebagai otoritas jasa keuangan terintegrasi di Indonesia dan VARA sebagai regulator pertama di dunia yang secara khusus mengatur aset virtual, akan bekerja sama dalam berbagai bidang, termasuk pertukaran informasi, pengembangan kapasitas, diskusi kebijakan, pengawasan lintas batas, serta bantuan investigasi dan teknis.
TAG: