JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memanggil bank-bank dengan dana kelolaan jumbo, kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III dan BUKU IV untuk menurunkan tingkat suku bunga deposito untuk dana lebih dari Rp 2 miliar. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, OJK menilai bahwa persaingan tingkat suku bunga dana mahal alias deposit rate yang jauh di atas LPS rate, sudah tidak sehat lagi. Karena itu, OJK akan memanggil bank-bank BUKU III dan BUKU IV dan meminta untuk menurunkan atau menghentikan "perang" suku bunga deposito tinggi tersebut. "Saya kira situasi seperti ini tidak bisa dibiarkan. Jadi kami sedang mendalami sekaligus juga meminta kepada industri, jangan sampai memasuki jebakan persaingan untuk menaikkan tingkat suku bunga yang dipicu oleh perilaku deposan besar," ujar Muliaman di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (19/9).
OJK desak "perang" suku bunga deposito dihentikan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memanggil bank-bank dengan dana kelolaan jumbo, kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III dan BUKU IV untuk menurunkan tingkat suku bunga deposito untuk dana lebih dari Rp 2 miliar. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, OJK menilai bahwa persaingan tingkat suku bunga dana mahal alias deposit rate yang jauh di atas LPS rate, sudah tidak sehat lagi. Karena itu, OJK akan memanggil bank-bank BUKU III dan BUKU IV dan meminta untuk menurunkan atau menghentikan "perang" suku bunga deposito tinggi tersebut. "Saya kira situasi seperti ini tidak bisa dibiarkan. Jadi kami sedang mendalami sekaligus juga meminta kepada industri, jangan sampai memasuki jebakan persaingan untuk menaikkan tingkat suku bunga yang dipicu oleh perilaku deposan besar," ujar Muliaman di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (19/9).