KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengimbau perbankan untuk segera melakukan percepatan pembentukan pencadangan terhadap kredit restrukturisasi Covid-19. Sebab meski ada perbaikan ekonomi pasca krisis akibat Covid-19, namun tantangan ekonomi ke depan masih tidak akan mudah dengan adanya perang Rusia-Ukraina, normalisasi kebijakan negara maju dan hiper inflasi secara global. "Tantangan global tersebut kita tahu akan berimbas ke Indonesia. Sehingga untuk mengantisipasi itu, sekali lagi kami meminta perbankan untuk mempercepat pembentukan cadangan sehingga punya buffer yang kuat dalam menghadapi kondisi yang tidak kita inginkan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), Rabu (13/4).
OJK Desak Perbankan Percepat Bentuk Pencadangan Atas Restrukturisasi Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengimbau perbankan untuk segera melakukan percepatan pembentukan pencadangan terhadap kredit restrukturisasi Covid-19. Sebab meski ada perbaikan ekonomi pasca krisis akibat Covid-19, namun tantangan ekonomi ke depan masih tidak akan mudah dengan adanya perang Rusia-Ukraina, normalisasi kebijakan negara maju dan hiper inflasi secara global. "Tantangan global tersebut kita tahu akan berimbas ke Indonesia. Sehingga untuk mengantisipasi itu, sekali lagi kami meminta perbankan untuk mempercepat pembentukan cadangan sehingga punya buffer yang kuat dalam menghadapi kondisi yang tidak kita inginkan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), Rabu (13/4).