KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 telah memukul sektor industri keuangan nonbank (IKNB). Kendati demikian, masih terdapat subsektor yang bertumbuh. “Untuk sektor keuangan non bank itu yang melejit, pegadaian. Kemudian yang paling melejit adalah fintech peer to peer lending,” ujar Deputi Komisioner dan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muhammad Ichsanuddin pada pekan lalu. Adapun bisnis perusahaan pembiayaan dan asuransi masih tertekan oleh dampak pandemi.
Baca Juga: Target Revisi Kredit OJK Sejalan dengan Proyeksi Perbankan Ia menambahkan, selama ekonomi dan pendapatan masyarakat belum membaik, mau pakai cara apapun tidak mudah memasarkan produk asuransi. Apalagi model tidak tatap muka dan tidak menggunakan teknologi, akan susah mendorong penjualan produk asuransi. Berdasarkan data OJK, fintech peer to peer lending mencatatkan pertumbuhan penyaluran pinjaman 153,2% secara year on year (yoy) menjadi Rp 113,46 triliun hingga Juni 2020. Adapun pertumbuhan piutang pembiayaan dalam tren melambat sebesar 7,3% yoy pada paruh pertama 2020. Perlambatan piutang pembiayaan ini disebabkan belum pulihnya perekonomian yang berdampak terhadap turunnya pembiayaan di semua sektor. “Sementara itu, industri asuransi menghimpun pertambahan premi sebesar Rp20 triliun, dengan pertumbuhan premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar 10% serta premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 2,3% yoy,” ujar Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam konferensi pers.