KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 telah memukul sektor industri keuangan nonbank (IKNB). Kendati demikian, masih terdapat subsektor yang bertumbuh. “Untuk sektor keuangan non bank itu yang melejit, pegadaian. Kemudian yang paling melejit adalah fintech peer to peer lending,” ujar Deputi Komisioner dan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muhammad Ichsanuddin pada pekan lalu. Adapun bisnis perusahaan pembiayaan dan asuransi masih tertekan oleh dampak pandemi.
OJK: Di sektor IKNB, fintech P2P lending dan bisnis gadai melejit di tengah pandemi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 telah memukul sektor industri keuangan nonbank (IKNB). Kendati demikian, masih terdapat subsektor yang bertumbuh. “Untuk sektor keuangan non bank itu yang melejit, pegadaian. Kemudian yang paling melejit adalah fintech peer to peer lending,” ujar Deputi Komisioner dan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muhammad Ichsanuddin pada pekan lalu. Adapun bisnis perusahaan pembiayaan dan asuransi masih tertekan oleh dampak pandemi.