JAKARTA. Industri asuransi umum menaruh harapan besar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pelaku asuransi umum meminta agar otoritas yang akan mulai bekerja pada tahun depan itu membuat tarif premi referensi alias acuan semua produk. Tujuannya, menghindari perang tarif premi serta menyehatkan persaingan usaha. Julian Noor, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), mengaku telah menyampaikan permintaan itu secara langsung ke Dewan Komisioner OJK saat acara Insurance Rendevous di Bali pekan lalu. Dewan Komisioner OJK yang hadir adalah Firdaus Djaelani ,yang juga Kepala Eksekutif Bidang Lembaga Keuangan Non-Bank. "Kami juga memberi banyak masukan untuk perbaikan industri, tapi yang urgent adalah tarif preferensi," terang Julian, Minggu (7/10).
OJK diminta membuat tarif acuan premi
JAKARTA. Industri asuransi umum menaruh harapan besar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pelaku asuransi umum meminta agar otoritas yang akan mulai bekerja pada tahun depan itu membuat tarif premi referensi alias acuan semua produk. Tujuannya, menghindari perang tarif premi serta menyehatkan persaingan usaha. Julian Noor, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), mengaku telah menyampaikan permintaan itu secara langsung ke Dewan Komisioner OJK saat acara Insurance Rendevous di Bali pekan lalu. Dewan Komisioner OJK yang hadir adalah Firdaus Djaelani ,yang juga Kepala Eksekutif Bidang Lembaga Keuangan Non-Bank. "Kami juga memberi banyak masukan untuk perbaikan industri, tapi yang urgent adalah tarif preferensi," terang Julian, Minggu (7/10).