KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong perusahaan asuransi syariah mengembangkan produk yang sesuai kebutuhan industri halal. Targetnya, setidaknya di 2027, 50% pelaku industri asuransi syariah telah memiliki produk yang mendukung ekosistem halal nasional. Namun, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mencatat adanya tantangan dalam mendukung pengembangan ekonomi halal, misalnya literasi asuransi syariah yang masih belum merata pada pelaku industri halal, terutama di daerah dan pedesaan. Baca Juga: Laba Askrindo Syariah Tumbuh 5,11% pada Semester I-2025
OJK Dorong Asuransi Syariah Punya Produk Halal, AASI Beberkan Tantangannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong perusahaan asuransi syariah mengembangkan produk yang sesuai kebutuhan industri halal. Targetnya, setidaknya di 2027, 50% pelaku industri asuransi syariah telah memiliki produk yang mendukung ekosistem halal nasional. Namun, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mencatat adanya tantangan dalam mendukung pengembangan ekonomi halal, misalnya literasi asuransi syariah yang masih belum merata pada pelaku industri halal, terutama di daerah dan pedesaan. Baca Juga: Laba Askrindo Syariah Tumbuh 5,11% pada Semester I-2025
TAG: