KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agar perusahaan asuransi dalam negeri tak menggunakan reasuransi dalam negeri sebagai tempat membuang risiko yang tidak profit. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan keduanya merupakan pihak yang saling berkaitan dalam satu ekosistem perasuransian. Dengan demikian, dia juga mendorong agar perusahaan asuransi dalam negeri bisa memandang reasuransi dalam negeri sebagai enabler atau pihak utama dalam mendukung operasional. "Kami terus dorong pelaku industri di asuransi itu memang menggunakan reasuransi bukan sebagai tempat buangan risiko-risiko yang tidak profit, kemudian ditahan yang bagus-bagus. Namun, menggunakan sebagai enabler untuk kapasitas yang lebih besar. Jadi, kami akan mendorong supaya share tersebut proper risk," ungkapnya saat menghadiri acara di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).
OJK Dorong Asuransi Tak Gunakan Reasuransi Lokal Jadi Tempat Buang Risiko Tak Profit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agar perusahaan asuransi dalam negeri tak menggunakan reasuransi dalam negeri sebagai tempat membuang risiko yang tidak profit. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan keduanya merupakan pihak yang saling berkaitan dalam satu ekosistem perasuransian. Dengan demikian, dia juga mendorong agar perusahaan asuransi dalam negeri bisa memandang reasuransi dalam negeri sebagai enabler atau pihak utama dalam mendukung operasional. "Kami terus dorong pelaku industri di asuransi itu memang menggunakan reasuransi bukan sebagai tempat buangan risiko-risiko yang tidak profit, kemudian ditahan yang bagus-bagus. Namun, menggunakan sebagai enabler untuk kapasitas yang lebih besar. Jadi, kami akan mendorong supaya share tersebut proper risk," ungkapnya saat menghadiri acara di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).
TAG: