JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong bank yang belum terlalu mampu menganggarkan investasi teknologi informasi, agar bekerjasama dengan perusahaan yang bergerak di bidang teknologi finansial alias financial technology (fintech). Hal ini untuk mendorong efisiensi, inovasi dan kompetisi perbankan ke depan. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, regulator akan mendorong bank, misalnya Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau bank BUKU I dan II untuk bekerjasama dengan perusahaan fintech. Salah satu contoh kerjasama dengan fintech ini, menurut Muliaman, bisa diterapkan dalam penerapan program laku pandai. “Kami dorong bank daerah juga melakukan kerjasama dengan perusahaan fintech, supaya bank tidak terlalu banyak mengeluarkan investasi untuk bidang IT,” ujar Muliaman, Selasa, (19/4).
OJK dorong bank kerjasama dengan Fintech
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong bank yang belum terlalu mampu menganggarkan investasi teknologi informasi, agar bekerjasama dengan perusahaan yang bergerak di bidang teknologi finansial alias financial technology (fintech). Hal ini untuk mendorong efisiensi, inovasi dan kompetisi perbankan ke depan. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, regulator akan mendorong bank, misalnya Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau bank BUKU I dan II untuk bekerjasama dengan perusahaan fintech. Salah satu contoh kerjasama dengan fintech ini, menurut Muliaman, bisa diterapkan dalam penerapan program laku pandai. “Kami dorong bank daerah juga melakukan kerjasama dengan perusahaan fintech, supaya bank tidak terlalu banyak mengeluarkan investasi untuk bidang IT,” ujar Muliaman, Selasa, (19/4).