JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan otoritas pengawasan perbankan China atau China Banking Regulatory Commission (CBRC). Kerjasama ini dilakukan dalam rangka peningkatan kegiatan pertukaran informasi dan kapasitas pengawasan antar kedua otoritas. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad mengungkapkan, dengan adanya penandatanganan kerjasama ini, pihaknya akan mendorong perbankan nasional untuk melakukan ekspansi ke negara tirai bambu tersebut. Muliaman bilang, untuk mendukung hal tersebut, OJK telah melakukan komunikasi dengan CBRC terkait dengan pertukaran informasi perbankan antar kedua negara. "Kami mendorong dan memberikan kesempatan lebih luas kepada bank-bank Indonesia, untuk melakukan ekspansi bisnis ke China. Karena baru ada satu bank yaitu Bank Mandiri di Shanghai," ucap Muliaman di Jakarta, Kamis (4/6). Muliaman menuturkan, wasit lembaga keuangan ini tidak hanya mendorong bank-bank pemerintah alias Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk ekspansi ke China, melainkan juga bank-bank swasta nasional yang dianggap memiliki potensi dan kesempatan. Menurutnya, China merupakan negara yang memiliki pangsa pasar yang besar dengan jumlah penduduk terbesar di dunia. Sejauh ini China menjadi negara potensial yang bisa menjadi tujuan ekspansi perbankan asal Indonesia, mengingat kedua negara telah memiliki kesepakatan untuk terus meningkatkan jumlah dan nilai perdagangan. Apalagi, bank-bank besar di Indonesia sudah memiliki kemampuan dan memenuhi persyaratan untuk melakukan ekspansi bisnis ke China. "Salah satunya ketentuan harus untung selama tiga tahun berturut-turut. Harapan saya bisa ada satu lagi bank asal Indonesia yang membuka cabang di China tahun ini. Syarat-syarat sudah terpenuhi, termasuk harus untung selama tiga tahun berturut-turut," ujarnya. Selain dengan China, OJK juga telah melakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama dengan beberapa otoritas pengawas perbankan di beberapa negara. Hal ini dilakukan untuk mendukung perluasan pasar perbankan Indonesia. Adapun beberapa negara yang sudah digandeng oleh OJK seperti Jepang dan Korea Selatan. Selain itu ada juga kerjasama yang sedang dalam persiapan yaitu Singapura, Malaysia dan juga Timor Leste.
OJK dorong bank nasional ekspansi ke CnIna
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan otoritas pengawasan perbankan China atau China Banking Regulatory Commission (CBRC). Kerjasama ini dilakukan dalam rangka peningkatan kegiatan pertukaran informasi dan kapasitas pengawasan antar kedua otoritas. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad mengungkapkan, dengan adanya penandatanganan kerjasama ini, pihaknya akan mendorong perbankan nasional untuk melakukan ekspansi ke negara tirai bambu tersebut. Muliaman bilang, untuk mendukung hal tersebut, OJK telah melakukan komunikasi dengan CBRC terkait dengan pertukaran informasi perbankan antar kedua negara. "Kami mendorong dan memberikan kesempatan lebih luas kepada bank-bank Indonesia, untuk melakukan ekspansi bisnis ke China. Karena baru ada satu bank yaitu Bank Mandiri di Shanghai," ucap Muliaman di Jakarta, Kamis (4/6). Muliaman menuturkan, wasit lembaga keuangan ini tidak hanya mendorong bank-bank pemerintah alias Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk ekspansi ke China, melainkan juga bank-bank swasta nasional yang dianggap memiliki potensi dan kesempatan. Menurutnya, China merupakan negara yang memiliki pangsa pasar yang besar dengan jumlah penduduk terbesar di dunia. Sejauh ini China menjadi negara potensial yang bisa menjadi tujuan ekspansi perbankan asal Indonesia, mengingat kedua negara telah memiliki kesepakatan untuk terus meningkatkan jumlah dan nilai perdagangan. Apalagi, bank-bank besar di Indonesia sudah memiliki kemampuan dan memenuhi persyaratan untuk melakukan ekspansi bisnis ke China. "Salah satunya ketentuan harus untung selama tiga tahun berturut-turut. Harapan saya bisa ada satu lagi bank asal Indonesia yang membuka cabang di China tahun ini. Syarat-syarat sudah terpenuhi, termasuk harus untung selama tiga tahun berturut-turut," ujarnya. Selain dengan China, OJK juga telah melakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama dengan beberapa otoritas pengawas perbankan di beberapa negara. Hal ini dilakukan untuk mendukung perluasan pasar perbankan Indonesia. Adapun beberapa negara yang sudah digandeng oleh OJK seperti Jepang dan Korea Selatan. Selain itu ada juga kerjasama yang sedang dalam persiapan yaitu Singapura, Malaysia dan juga Timor Leste.