KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan untuk mengoptimalkan perannya dalam implementasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Salah satunya dengan memperbolehkan dana DHE SDA menjadi agunan tunai atau cash collateral untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, OJK mendukung kebijakan DHE SDA sebagai upaya pemerintah dan otoritas sektor keuangan untuk memastikan hasil ekspor sumber daya alam memberikan manfaat lebih optimal bagi perekonomian nasional, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan. Menurut Dian, OJK juga mendukung perluasan cakupan negara yang mendapatkan pengecualian, penambahan instrumen penempatan DHE SDA, serta perluasan bentuk badan usaha yang memenuhi kriteria sebagai eksportir.
OJK Dorong Bank Optimalkan DHE SDA sebagai Agunan Kredit
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan untuk mengoptimalkan perannya dalam implementasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Salah satunya dengan memperbolehkan dana DHE SDA menjadi agunan tunai atau cash collateral untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, OJK mendukung kebijakan DHE SDA sebagai upaya pemerintah dan otoritas sektor keuangan untuk memastikan hasil ekspor sumber daya alam memberikan manfaat lebih optimal bagi perekonomian nasional, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan. Menurut Dian, OJK juga mendukung perluasan cakupan negara yang mendapatkan pengecualian, penambahan instrumen penempatan DHE SDA, serta perluasan bentuk badan usaha yang memenuhi kriteria sebagai eksportir.
TAG: