KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap bank-bank syariah akan semakin banyak mengikuti jejak PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melakukan merger untuk memperbesar permodalan agar bisa terus melakukan pengembangan digital. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Teguh Supangkat mengatakan, aturan permodalan bank syariah dan bank konvensional pada prinsipnya tidak akan berbeda. Modal inti minumnya harus Rp 3 triliun, kecuali konsolidasi dalam Kelompok Usaha Bank (KUB). Hanya saja, bank syariah milik Pemerintah Daerah (Pemda) diberikan waktu lebih perpanjangan satu tahun untuk memenuhi aturan tersebut sejalan dengan penyesuaian Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam memenuhi modal inti. "BPD diberikan waktu memenuhi modal inti Rp 3 triliun hingga 2024," kata Teguh dalam peluncuran Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2021-2025 secara virtual, Kamis (25/2).
OJK dorong bank syariah untuk ikuti jejak merger Bank Syariah Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap bank-bank syariah akan semakin banyak mengikuti jejak PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melakukan merger untuk memperbesar permodalan agar bisa terus melakukan pengembangan digital. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Teguh Supangkat mengatakan, aturan permodalan bank syariah dan bank konvensional pada prinsipnya tidak akan berbeda. Modal inti minumnya harus Rp 3 triliun, kecuali konsolidasi dalam Kelompok Usaha Bank (KUB). Hanya saja, bank syariah milik Pemerintah Daerah (Pemda) diberikan waktu lebih perpanjangan satu tahun untuk memenuhi aturan tersebut sejalan dengan penyesuaian Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam memenuhi modal inti. "BPD diberikan waktu memenuhi modal inti Rp 3 triliun hingga 2024," kata Teguh dalam peluncuran Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2021-2025 secara virtual, Kamis (25/2).