KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek melakukan pengelolaan program yang prudent dan adaptif. Hal itu diperlukan untuk menjaga keberlanjutaan pembayaran manfaat ke depannya. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan hal itu dilakukan, antara lain melalui evaluasi berkala terhadap desain program dan manfaat agar tetap selaras dengan kondisi ekonomi dan profil risiko peserta. Baca Juga: Pendanaan Multifinance Masih Didominasi Bank, MUF Fokus Jaga Likuiditas
OJK Dorong BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Pengelolaan Program yang Prudent dan Adaptif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek melakukan pengelolaan program yang prudent dan adaptif. Hal itu diperlukan untuk menjaga keberlanjutaan pembayaran manfaat ke depannya. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan hal itu dilakukan, antara lain melalui evaluasi berkala terhadap desain program dan manfaat agar tetap selaras dengan kondisi ekonomi dan profil risiko peserta. Baca Juga: Pendanaan Multifinance Masih Didominasi Bank, MUF Fokus Jaga Likuiditas
TAG: