KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri dana pensiun untuk merencanakan kegiatan investasi yang didasarkan pada skema durasi masa kerja peserta (life-cycled funds). Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan skema itu perlu diterapkan dalam rangka mendukung pertumbuhan aset dana pensiun yang didasarkan pada karakterisktik dan durasi kewajiban. "Kami mendorong dana pensiun untuk merencanakan kegiatan investasi yang didasarkan pada durasi masa kerja peserta (life-cycled funds)," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (22/5). Ogi mencontohkan untuk peserta yang baru bekerja, maka iuran dana pensiun sebaiknya diinvestasikan pada investasi yang lebih menghasilkan return lebih tinggi dengan risiko yang terukur.
OJK Dorong Dana Pensiun Rencana Kegiatan Investasi Sesuai Durasi Masa Kerja Peserta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri dana pensiun untuk merencanakan kegiatan investasi yang didasarkan pada skema durasi masa kerja peserta (life-cycled funds). Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan skema itu perlu diterapkan dalam rangka mendukung pertumbuhan aset dana pensiun yang didasarkan pada karakterisktik dan durasi kewajiban. "Kami mendorong dana pensiun untuk merencanakan kegiatan investasi yang didasarkan pada durasi masa kerja peserta (life-cycled funds)," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (22/5). Ogi mencontohkan untuk peserta yang baru bekerja, maka iuran dana pensiun sebaiknya diinvestasikan pada investasi yang lebih menghasilkan return lebih tinggi dengan risiko yang terukur.