JAKARTA. Perbankan Indonesia dapat menangkap peluang dana masuk ke perbankan dengan adanya rencana kehadiran Undang-Undang (UU) pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Perbankan Nelson Tampubolon mengatakan, pihaknya akan mendorong dana-dana repatriasi hasil pengampunan pajak untuk masuk ke modal perbankan atau likuiditas berjangka panjang. Regulator perbankan ini akan mengarahkan para pemegang dana ini untuk menjadi strategic partner bank BUKU 1 dan BUKU 2. Caranya, mereka menempatkan dana melalui suntikan modal kepada bank BUKU 1 dan BUKU 2, karena bank kecil memiliki potensi namun keterbatasan modal. Agar menarik, OJK tak segan merevisi regulasi untuk mempermudah investor menjadi pemilik saham bank. Jangka panjang, tak ada lagi cerita bank di Indonesia memiliki modal di bawah Rp 1 triliun pada dua tahun-tiga tahun mendatang. Dus, bank-bank kecil dapat menghadapi persaingan bisnis pada Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk perbankan di tahun 2020. "Penyerapan dana melalui modal bisa mencapai Rp 100 triliun," kata Nelson, usai RDP dengan Komisi XI tentang RUU Tax Amnesty, Senin (25/4).
OJK dorong dana tax amnesty masuk ke perbankan
JAKARTA. Perbankan Indonesia dapat menangkap peluang dana masuk ke perbankan dengan adanya rencana kehadiran Undang-Undang (UU) pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Perbankan Nelson Tampubolon mengatakan, pihaknya akan mendorong dana-dana repatriasi hasil pengampunan pajak untuk masuk ke modal perbankan atau likuiditas berjangka panjang. Regulator perbankan ini akan mengarahkan para pemegang dana ini untuk menjadi strategic partner bank BUKU 1 dan BUKU 2. Caranya, mereka menempatkan dana melalui suntikan modal kepada bank BUKU 1 dan BUKU 2, karena bank kecil memiliki potensi namun keterbatasan modal. Agar menarik, OJK tak segan merevisi regulasi untuk mempermudah investor menjadi pemilik saham bank. Jangka panjang, tak ada lagi cerita bank di Indonesia memiliki modal di bawah Rp 1 triliun pada dua tahun-tiga tahun mendatang. Dus, bank-bank kecil dapat menghadapi persaingan bisnis pada Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk perbankan di tahun 2020. "Penyerapan dana melalui modal bisa mencapai Rp 100 triliun," kata Nelson, usai RDP dengan Komisi XI tentang RUU Tax Amnesty, Senin (25/4).