JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapreasiasi perusahaan financial technologi (fintech) berbasis peer to peer (P2P) lending dalam negeri yang terus berinovasi. Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi mengatakan, saat ini, perkembangan bisnis fintech dalam negeri terbilang pesat. Ia sangat mendukung perusahaan fintech yang terus berusaha memperluas jangkauan pasarnya. Seperti misalnya, Hendrikus mengapresiasi Modalku yang baru saja meluncurkan aplikasi bagi para pemberi pinjaman dengan memberikan kemudahan melalui smartphone yang bisa diunduh di iOS App Store dan Google Play Store.
OJK dorong fintech ekspansi pasar daerah
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapreasiasi perusahaan financial technologi (fintech) berbasis peer to peer (P2P) lending dalam negeri yang terus berinovasi. Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi mengatakan, saat ini, perkembangan bisnis fintech dalam negeri terbilang pesat. Ia sangat mendukung perusahaan fintech yang terus berusaha memperluas jangkauan pasarnya. Seperti misalnya, Hendrikus mengapresiasi Modalku yang baru saja meluncurkan aplikasi bagi para pemberi pinjaman dengan memberikan kemudahan melalui smartphone yang bisa diunduh di iOS App Store dan Google Play Store.