KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serangan siber masih terjadi di Indonesia dan menyasar berbagai lini, tak terkecuali industri jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa risiko siber juga menjadi perhatian bagi industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan hal itu karena seluruh proses bisnis di industri fintech lending dilakukan melalui platform digital. Oleh karena itu, dia mendorong penyelenggara agar senantiasa memperkuat sistem siber. Baca Juga: OJK Tunda Penyesuaian Tarif Premi Kendaraan Bermotor, Ini Kata Maximus Insurance
OJK Dorong Fintech Lending Perkuat Sistem Siber di Tengah Ancaman Serangan Siber
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serangan siber masih terjadi di Indonesia dan menyasar berbagai lini, tak terkecuali industri jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa risiko siber juga menjadi perhatian bagi industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan hal itu karena seluruh proses bisnis di industri fintech lending dilakukan melalui platform digital. Oleh karena itu, dia mendorong penyelenggara agar senantiasa memperkuat sistem siber. Baca Juga: OJK Tunda Penyesuaian Tarif Premi Kendaraan Bermotor, Ini Kata Maximus Insurance