KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Percepat inklusi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong fintech P2P lending untuk bekerja sama dengan ekosistem keuangan lainnya. Salah satunya, mendukung rencana kerjasama dengan pelaku e-commerce. “Kita mendengar sudah ada MoU antara asosiasi e-commerce dengan AFPI, ini tentu merupakan suatu peluang yang baik dan tentu diharapkan hal ini bisa meningkatkan kerjasama serta mempercepat dan mempermudah anggotanya untuk kolaborasi dengan berbagai pelaku e-commerce yang ada,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi Idris dalam webinar AFPI, Rabu (1/12). Menurut Riswinandi, kerjasama tersebut merupakan langkah yang strategis mengingat e-commerce ke depan akan bisa menguasai transaksi baik barang maupun jasa secara global. Oleh karenanya, fintech P2P lending bisa mengambil peran dalam pertumbuhan tersebut.
OJK dorong fintech P2P lending jalin kerjasama dengan e-commerce
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Percepat inklusi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong fintech P2P lending untuk bekerja sama dengan ekosistem keuangan lainnya. Salah satunya, mendukung rencana kerjasama dengan pelaku e-commerce. “Kita mendengar sudah ada MoU antara asosiasi e-commerce dengan AFPI, ini tentu merupakan suatu peluang yang baik dan tentu diharapkan hal ini bisa meningkatkan kerjasama serta mempercepat dan mempermudah anggotanya untuk kolaborasi dengan berbagai pelaku e-commerce yang ada,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi Idris dalam webinar AFPI, Rabu (1/12). Menurut Riswinandi, kerjasama tersebut merupakan langkah yang strategis mengingat e-commerce ke depan akan bisa menguasai transaksi baik barang maupun jasa secara global. Oleh karenanya, fintech P2P lending bisa mengambil peran dalam pertumbuhan tersebut.